Kubu Prabowo-Hatta Diminta Tak Ubah Materi Gugatan

Rabu, 06 Agustus 2014 - 16:50 WIB
Kubu Prabowo-Hatta Diminta...
Kubu Prabowo-Hatta Diminta Tak Ubah Materi Gugatan
A A A
JAKARTA - Pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Kontitusi (MK), hakim meminta kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, agar memerbaiki materi pokok gugatan yang dinilai belum sempurna.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengingatkan kubu Prabowo-Hatta, tak mengubah materi gugatan.

"Perbaikannya jangan mengubah materi baru. Jadi lain gugatannya nantinya," kata Adnan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Menurut Adnan, dalam sidang pendahuluan, tidak diuraikan secara jelas permasalahan di 10 Provinsi. Ia khawatir justru saat dilakukan perbaikan, tiba-tiba hasilnya berubah.

Maka itu, katanya, apa yang disampaikan majelis hakim MK adalah soal redaksional dalam materi gugatan. "Sudah saya wanti-wanti jangan sampai menambah materi baru karena menyulitkan pembelaan kami," ucapnya.

"Karena tidak ada kepastian hukum. Saya hanya membela diri bahwa KPU telah bekerja secara jurdil, objektif dan adil. Kalau ada kekurangan kesalahan supaya yang menuduh harus membuktikan," imbuhnya.

Menanggapi keberatan Adnan, ketua sidang Hamdan Zoelvan menyatakan, masalah tersebut menjadi kewenangannya untuk menilai. Ia mempersilakan pihak pemohon maupun termohon menanggapi saat pembahasan materi pokok gugatan.

"Biarkan hakim konstitusi yang memberikan penilaian apakah perbaikan nanti yang diserahkan keluar dari pemohonan atau tidak," tambah Hamdan.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved