Kasus Pemerasan TKI Libatkan Banyak Pihak

Rabu, 06 Agustus 2014 - 15:18 WIB
Kasus Pemerasan TKI Libatkan Banyak Pihak
Kasus Pemerasan TKI Libatkan Banyak Pihak
A A A
JAKARTA - Menurut Migrant Care, pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, banyak pihak yang harus ditelusuri peran dan kebijakannya.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah. Menurutnya, yang perlu ditelusuri termasuk perusahaan swasta yang selama ini melakukan praktik koalisi dengan pemerintah.

"Ini melibatkan banyak institusi, karena sejarah pengelolaan terminal TKI juga dikelola oleh banyak pihak mulai dari polisi, TNI, angkasa pura 2, kemudian APJATI, Kemenakertrans, dan BNP2TKI," kata Anis Hidayah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).

Anis berpendapat, BNP2TKI telah melanggengkan proses yang merugikan para TKI yang telah terjadi pada era sebelumnya. "Rezim eksploitasi yang berlangsung dari tahun 86 ketika mulai ditetapkan ada pengelolaan pemulangan TKI. Itu dilanjutkan oleh rezim BNP2TKI. Alih-alih reformasi yang sebenarnya didorong, tapi sama sekali tidak," ungkapnya.

Sebelumnya kepada Sindonews, Analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pemerintah memang mendiskriminasi TKI dengan memberlakukan terminal khusus kepulangan.

"Sebab di situ kemudian berlaku aturan yang membuat TKI berpotensi diperas, baik saat harus menggunakan angkutan yang disediakan, maupun saat hendak menukarkan mata uang," ucapnya.

Wahyu mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK merupakan implementasi kajian yang dilakukan KPK sejak tahun 2006.

"KPK mengkonfirmasi hasil kajiannya terhadap diskriminasi terhadap pelayanan publik. BNP2TKI itu memang lembaga pelayanan publik dengan integritas terburuk, khususnya terkait layanan kepulangan TKI ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4881 seconds (0.1#10.140)