Eks Komisioner Puji Kinerja KPU
A
A
A
JAKARTA - Partnership for Governance Reform (Kemitraan Partnership) berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghasilkan suatu good practice dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2014.
Yakni inovasi dalam proses penyelenggaran pemilu, bukan karena perintah undang-undang yang terbukti memiliki kontribusi signifikan dalam menjamin integritas pemilu.
"Setiap pihak diizinkan dan didorong merekam dan mempublikasikan hasil pemungutan suara setiap TPS, dan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dari desa/kelurahan ke tingkat nasional," ujar Senior Adviser untuk Pemilu di Kemitraan, Ramlan Surbakti di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Ramlan mengatakan, keterbukaan seperti itu mempunyai dua fungsi, yakni sebagai pembanding bagi hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan oleh KPU, dan sebagai sumber informasi bagi semua pihak untuk menerima kredibilitas dan legitimasi hasil pemilu.
"Good practice seperti ini nampaknya lebih demokratik dan lebih efisien daripada KPU menggunakan teknologi informasi secara real time," tutur mantan komisioner KPU ini.
Selain itu, Ramlan mengakui, KPU sudah meletakan prinsip-prinsip transparansi yang jauh lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya. Diantara transparansi yang patut diapresiasi karena merupakan inovasi KPU sendiri.
"Contohnya publikasi semua CV caleg, publikasi form C1 dan D1. Hal ini memungkinkan semua pihak ikut mengawal perolehan suara dari TPS sampai ke pusat," pungkasnya.
Yakni inovasi dalam proses penyelenggaran pemilu, bukan karena perintah undang-undang yang terbukti memiliki kontribusi signifikan dalam menjamin integritas pemilu.
"Setiap pihak diizinkan dan didorong merekam dan mempublikasikan hasil pemungutan suara setiap TPS, dan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dari desa/kelurahan ke tingkat nasional," ujar Senior Adviser untuk Pemilu di Kemitraan, Ramlan Surbakti di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Ramlan mengatakan, keterbukaan seperti itu mempunyai dua fungsi, yakni sebagai pembanding bagi hasil pemilu yang ditetapkan dan diumumkan oleh KPU, dan sebagai sumber informasi bagi semua pihak untuk menerima kredibilitas dan legitimasi hasil pemilu.
"Good practice seperti ini nampaknya lebih demokratik dan lebih efisien daripada KPU menggunakan teknologi informasi secara real time," tutur mantan komisioner KPU ini.
Selain itu, Ramlan mengakui, KPU sudah meletakan prinsip-prinsip transparansi yang jauh lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya. Diantara transparansi yang patut diapresiasi karena merupakan inovasi KPU sendiri.
"Contohnya publikasi semua CV caleg, publikasi form C1 dan D1. Hal ini memungkinkan semua pihak ikut mengawal perolehan suara dari TPS sampai ke pusat," pungkasnya.
(kri)