Besuk Fathanah, Sefti Sanustika Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah terpidana perkara suap kuota daging sapi impor muncul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemunculan penyanyi dangdut ini untuk membesuk suaminya. "Minal Aidzin semua," kata Sefti kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).
Wartawan pun langsung menjawab ucapan Sefti. "Minal Aidzin juga, Mbak," kata sejumlah wartawan disambut senyum perempuan berpenampilan cantik itu.
Sefti datang ke Gedung KPK tidak sendirian tapi ditemani oleh keluarganya dan anaknya. Sefti sempat menjadi sorotan saat kasus impor daging sapi baru terbongkar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Fathanah. Hukuman Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman Fathanh menjadi 16 tahun penjara.
Kemunculan penyanyi dangdut ini untuk membesuk suaminya. "Minal Aidzin semua," kata Sefti kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).
Wartawan pun langsung menjawab ucapan Sefti. "Minal Aidzin juga, Mbak," kata sejumlah wartawan disambut senyum perempuan berpenampilan cantik itu.
Sefti datang ke Gedung KPK tidak sendirian tapi ditemani oleh keluarganya dan anaknya. Sefti sempat menjadi sorotan saat kasus impor daging sapi baru terbongkar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Fathanah. Hukuman Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman Fathanh menjadi 16 tahun penjara.
(dam)