Massa Demo Batal Nginap di KPK

Rabu, 30 Juli 2014 - 20:15 WIB
Massa Demo Batal Nginap...
Massa Demo Batal Nginap di KPK
A A A
JAKARTA - Belasan massa dari Progress '98 batal menginap di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pasalnya, mereka telah dibubarkan oleh aparat kepolisian gabungan dari Setiabudi dan Kebayoran Baru, Rabu (30/7/2014).

Mereka yang sejak pukul 16.00 WIB tadi, melakukan aksi damai di depan Gedung KPK itu dibubarkan karena dianggap telah mengganggu kepentingan publik.

Kapolsek Setiabudi, AKBP‎ Audie Latuheru menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh Progres '98 itu tidak disertai surat izin. Lagipula, sesuai aturan mereka hanya diperbolehkan melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB.

"Begini, pada dasarnya kita hargai hak rekan kita sampaikan pendapat, tapi tentu saja ada aturan mainnya. Tidak dengan mengorbankan hak orang lain," ujarnya, usai pembubaran massa di lokasi.

Ditambahkannya, sebelum melakukan pembubaran, pihak KPK sendiri sudah menjelaskan kepada perwakilan Progress 98 untuk‎ kembali pada hari Senin pekan mendatang. Akan tetapi, hal demikian tak diindahkan oleh massa aksi. Oleh karena itu, pembubaran paksa harus tetap dilakukan.

"Kita mengamankan lima aktivis Progres' 98. Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, lima orang di antaranya diamankan ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sekadar diketahui, massa dari Progres' 98 menggelar aksi damai di depan kantor KPK. Mereka mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan mengenai adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Rencananya, Progres '98 akan menduduki Kantor KPK sampai 21 hari ke depan. Adapun puluhan massa dibubarkan paksa dan akhirnya‎ meninggalkan kantor KPK meninggalkan bus Kopaja sekitar pukul 18.40 WIB tadi.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Rampungkan Gelar...
Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Tabrakan Maut Bus Transjakarta
Gelar Perkara Rampung,...
Gelar Perkara Rampung, Hari Ini Polisi Umumkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved