ICW Sarankan SBY Pecat Menakertrans dan Kepala BNP2TKI

Rabu, 30 Juli 2014 - 15:00 WIB
ICW Sarankan SBY Pecat...
ICW Sarankan SBY Pecat Menakertrans dan Kepala BNP2TKI
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan untuk memanggil pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) maupun Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dalam kasus pungutan liar maupun pemerasan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Presiden perlu panggil dan minta keterangan dari Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur karena dianggap lalai dan bertanggung jawab terhadap merebaknya praktik pungli terhadap TKI di Bandara," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan pada Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho saat dihubungi wartawan, Rabu (30/7/2014).

Terlebih, kata dia, kejadian pemerasan terhadap para TKI itu sudah berlangsung lama. Presiden SBY tidak perlu ragu untuk memecat Ketua BNP2TKI maupun Menakertrans jika memang diperlukan.

"Sekaligus instruksi untuk lakukan pembenahan sistem yang berikan perlindungan terhadap TKI," ujarnya.

Selain itu, Mabes Polri pun perlu mengambil tindakan teguran keras ataupun pencopotan terhadap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta yang lalai melakukan pengawasan. Sebab, pihak kepolisian di Bandara itu terkesan membiarkan praktik pungli ataupun pemerasan.

"Menteri Hukum dan HAM harus copot dan mengganti semua pegawainya yang dinilai terlibat atau membiarkan praktik pungli TKI ini terjadi di Bandara Soetta," ucapnya.

Dia yakin praktik pungli maupun pemerasan terhadap TKI kembali terulang apabila tidak ada tindakan tegas.

Sekadar diketahui, tim gabungan KPK, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar inspeksi mendadak di Kantor PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 26 Juli 2014 dini hari.

Belasan orang diamankan dalam kegiatan tersebut salah satunya, satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, dua oknum polisi, dan para calo yang kerap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Polda Metro Jaya melepaskan 18 orang yang dijaring dalam inspeksi mendadak (sidak) KPK dan Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu 27 Juli 2014.
(hyk)
Berita Terkait
Mengenal Perbedaan Angkasa...
Mengenal Perbedaan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II
Penerbangan di Soekarno-Hatta...
Penerbangan di Soekarno-Hatta Mengalami Penurunan hingga 22,86%
Kembangkan Bisnis Kargo,...
Kembangkan Bisnis Kargo, Angkasa Pura Logistik Buka Rute Makassar-Singapura
Plt Gubernur Sulsel...
Plt Gubernur Sulsel Lepas Ekspor 2,3 Ton Ikan Direct Flight ke Singapura
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Kembangkan Bisnis Logistik,...
Kembangkan Bisnis Logistik, Angkasa Pura Logistik Luncurkan Layanan Air Freight
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved