PPP Dukung Penuh Gugatan Prabowo-Hatta di MK
Sabtu, 26 Juli 2014 - 20:50 WIB
PPP Dukung Penuh Gugatan Prabowo-Hatta di MK
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menghormati hasil kerja penyelenggara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
PPP pun menilai langkah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan sengketa pilpres di MK sesuai Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres.
"PPP memberi dukungan penuh atas gugatan prabowo-hatta ke MK," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy melalui pesan singkat, Sabtu (26/7/2014).
Menurut politikus yang biasa disapa Rommy ini ada indikasi penyimpangan di ratusan TPS di beberapa provinsi dan di beberapa kabupaten di Papua.
Belum lagi, kata Rommy, ada enam modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai dengan sejumlah pengabaian oleh penyelenggara pemilu.
"Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan Undang-Undang Dasar untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," tutur Rommy.
PPP pun menilai langkah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan sengketa pilpres di MK sesuai Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres.
"PPP memberi dukungan penuh atas gugatan prabowo-hatta ke MK," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy melalui pesan singkat, Sabtu (26/7/2014).
Menurut politikus yang biasa disapa Rommy ini ada indikasi penyimpangan di ratusan TPS di beberapa provinsi dan di beberapa kabupaten di Papua.
Belum lagi, kata Rommy, ada enam modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai dengan sejumlah pengabaian oleh penyelenggara pemilu.
"Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan Undang-Undang Dasar untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," tutur Rommy.
(dam)