Bawaslu Nilai MK Saluran Tepat untuk Prabowo

Sabtu, 26 Juli 2014 - 10:51 WIB
Bawaslu Nilai MK Saluran...
Bawaslu Nilai MK Saluran Tepat untuk Prabowo
A A A
JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melalui timnya telah mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) ke Mahkamah Kontitusi (MK) pada Jumat 25 Juli lalu.

Menanggapi gugatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku siap menjalani proses sidang sengketa di lembaga kontitusi tersebut.

Anggota Bawaslu, Danie Zuchron menyatakan, setiap peserta pemilu berhak menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kontitusinya.

Menurut dia, MK merupakan saluran yang tepat bagi Prabowo-Hatta mendapatkan hak dan keadilan sebagai peserta pemilu. "Kami juga harus siapkan secara objektif apa saja yang terjadi di daerah-daerah sehingga bisa memberikan keterangan yang seobjektif dan sejelas mungkin di MK," ujar Daniel saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Sabtu (26/7/2014)

Daniel mengaku belum mengetahui persis materi gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta. Namun, Bawaslu mengklaim sudah mencermati berdasarkan dialektika pemilu dan hasil rekapitulasi suara.

Dia menambahkan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang gugatan Prabowo-Hatta. Tetapi, Bawaslu tetap melakukan koordinasi dengan pengawas pemilu di daerah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0622 seconds (0.1#10.140)