Prabowo-Hatta Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

Jum'at, 25 Juli 2014 - 21:32 WIB
Prabowo-Hatta Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK
Prabowo-Hatta Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK
A A A
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini tiba sekira pukul 20.00 WIB di luar Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014) malam.

Kendati demikian, keduanya tak ikut masuk ke dalam gedung MK. Hanya tim advokasi alias tim pembela merah putih beserta beberapa elite partai politik Koalisi Merah Putih yang mendaftarkan permohonan gugatan.

Mereka yang mendaftarkan gugatan itu, di antaranya Akbar Tandjung, Ahmad Yani, Tantowi Yahya, Ahmad Muzani, Fadli Zon, Didi Supriyadi, dan Martin Hutabarat.

Setelah mendaftarkan gugatan, mereka memberikan keterangan pers di aula Gedung MK.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6178 seconds (0.1#10.140)