Politikus Hanura Ngaku Setor USD19 Ribu untuk Naik Haji

Jum'at, 25 Juli 2014 - 14:50 WIB
Politikus Hanura Ngaku...
Politikus Hanura Ngaku Setor USD19 Ribu untuk Naik Haji
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Hanura Erik Satrya Wardhana siang ini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dalam keterangannya Erik mengaku, mengeluarkan uang pribadi sebanyak USD19 ribu untuk keberangkatan hajinya yang pertama kali itu ke Tanah Suci.

"Ini haji pertama saya, dan saya paham kriteria dan syarat untuk naik haji. Jadi karena memang waktu itu niatnya mendadak, kemudian saya mencari tahu apakah masih bisa atau tidak berangkat, ternyata saya diarahkan ke Al-Amin," ujar Erik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Anggota DPR Komisi IV itu juga mengaku tidak satu rombongan dengan yang dibawa oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Ia mengaku berangkat dari terminal umum keberangkatan haji.

"Waktu itu saya merasa sendirian, baru di pesawat saya lihat Pak SDA. Kemudian ada beberapa anggota DPR yang saya kenal juga, karena saya anggota DPR juga," tuturnya.

Namun, ketika pesawat mendarat di Jeddah, dirinya keluar sendiri lewat terminal umum. "Lalu saya dapat telepon dari Bu Ermalena, lalu saya diminta gabung di terminal VIP, baru di sana kok kayaknya saya satu rombongan sama mereka tapi belum pasti juga," ujarnya dengan nada ragu.

Menurut Erik, dirinya tidak akan berangkat haji jika mengetahui dari awal akan mengambil quota jemaah haji lainnya.

"Karena ini haji, ketika saya bisa berangkat, saya menganggap bahwa itu ada panggilan Allah. Saya sama sekali tidak tahu dan sampai sekarang saya anggap visa bukan ngambil jatah/kuota orang lain," pungkasnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi IV Erik Satrya Wardhana, dan istri dari Irgan Chairul Mahfiz, Wardatun N Soenjono. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementrian Agama.

Secara bersamaan, KPK juga memanggil Staf Tata Usaha Menteri Agama Setyorini, dan Staf Pengawal Wamenag Farid Wadjadi untuk dimintai keterangan dengan kasus yang sama.
(kri)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved