KPU Tunjuk Adnan Buyung Hadapi Gugatan Prabowo-Hatta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution untuk mendampingi selama proses sengketa hasil perolehan suara pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah Kontitusi (MK).
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kerja sama dengan Adnan Buyung sudah dilakukan sejak menangani sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) beberapa waktu lalu. Kini pihaknya meneruskan kembali kerja sama tersebut.
"Kita sama dengan pileg kemarin. Meneruskan kuasa hukum kemarin Adnan Buyung," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Dia menjelaskan, menyiapkan pengacara sekaliber Adnan Buyung Nasution menandakan KPU serius menjalankan proses sengketa pemilu di MK. Namun demikian, lanjutnya, KPU telah menyiapkan semua data yang akan dibutuhkan sebagai pihak tergugat.
Mantan KPU Jawa Barat ini menyatakan, pengacara yang disiapkan untuk mendampingi para penyelenggara pemilu tersebut terkait gugatan yang akan diajukan kedua kontestan Pilpres 2014. Tetapi, baru pasangan nomor urut 1 rencananya akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada sore nanti ke MK.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kerja sama dengan Adnan Buyung sudah dilakukan sejak menangani sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) beberapa waktu lalu. Kini pihaknya meneruskan kembali kerja sama tersebut.
"Kita sama dengan pileg kemarin. Meneruskan kuasa hukum kemarin Adnan Buyung," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Dia menjelaskan, menyiapkan pengacara sekaliber Adnan Buyung Nasution menandakan KPU serius menjalankan proses sengketa pemilu di MK. Namun demikian, lanjutnya, KPU telah menyiapkan semua data yang akan dibutuhkan sebagai pihak tergugat.
Mantan KPU Jawa Barat ini menyatakan, pengacara yang disiapkan untuk mendampingi para penyelenggara pemilu tersebut terkait gugatan yang akan diajukan kedua kontestan Pilpres 2014. Tetapi, baru pasangan nomor urut 1 rencananya akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada sore nanti ke MK.
(kri)