MK Diingatkan Tak Terpengaruh Euforia Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Langkah hukum yang diambil tim Prabowo-Hatta yang melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai opsi untuk mencari keadilan sudah tepat.
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar Tim mengatakan, kubu Prabowo-Hatta harus mampu membuktikan klaim kecurangan terhadap jutaan surat suara yang terjadi di sejumlah daerah.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga harus mampu membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya sehingga MK yakin dengan keputusan yang akan diambilnya.
"MK harus bersikap independen dan profesional tidak boleh terpengaruh oleh euforia yang kini terjadi. Sehingga terjadi intervensi terhadap keputusan yang diambil," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Rabu 24 Juli 2014.
Menurutnya, agar MK dapat bekerja secara profesional maka lembaga itu harus mendapat tekanan moral baik dari tim advokasi, pendukung Prabowo-Hatta maupun masyarakat luas. Sehingga, orang-orang yang ingin mengintervensi terhadap putusan tidak terjadi.
"MK harus betul-betul menggunakan profesionalisme sehingga menjadi satu-satunya wadah untuk mencari keadilan," jelasnya.
Ditambahkannya, penyelesaian kisruh pilpres ini merupakan momentum bagi MK untuk memperbaiki citranya dan mengembalikan kredibilitasnya di mata masyarakat Indonesia bahwa MK tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar Tim mengatakan, kubu Prabowo-Hatta harus mampu membuktikan klaim kecurangan terhadap jutaan surat suara yang terjadi di sejumlah daerah.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga harus mampu membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya sehingga MK yakin dengan keputusan yang akan diambilnya.
"MK harus bersikap independen dan profesional tidak boleh terpengaruh oleh euforia yang kini terjadi. Sehingga terjadi intervensi terhadap keputusan yang diambil," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Rabu 24 Juli 2014.
Menurutnya, agar MK dapat bekerja secara profesional maka lembaga itu harus mendapat tekanan moral baik dari tim advokasi, pendukung Prabowo-Hatta maupun masyarakat luas. Sehingga, orang-orang yang ingin mengintervensi terhadap putusan tidak terjadi.
"MK harus betul-betul menggunakan profesionalisme sehingga menjadi satu-satunya wadah untuk mencari keadilan," jelasnya.
Ditambahkannya, penyelesaian kisruh pilpres ini merupakan momentum bagi MK untuk memperbaiki citranya dan mengembalikan kredibilitasnya di mata masyarakat Indonesia bahwa MK tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
(kri)