Jumat, Tim Advokasi Prabowo-Hatta ke MK

Kamis, 24 Juli 2014 - 09:55 WIB
Jumat, Tim Advokasi...
Jumat, Tim Advokasi Prabowo-Hatta ke MK
A A A
JAKARTA - Tim Pembela Koalisi Merah Putih akan melaporkan indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 25 Juli 2014.

Anggota Tim Hukum Mahendradata mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan seluruh bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pilpres beberapa waktu lalu.

"Sudah siap, tinggal teknis administrasi seperti foto kopi ribuan lembar berkas, peneraan ribuan materai, cap pos dan sebagainya. Insya Allah Jumat kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya kepada SINDO, Rabu 24 Juli 2014.

Pengajuan bukti-bukti ini menjadi ujian bagi hakim MK, apakah mereka mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik tanpa adanya intervensi dari siapapun atau sebaliknya. Apalagi, sebelumnya lembaga tersebut pernah diterpa masalah yang menyangkut kredibilitasnya.

"Ini ujian buat hakim MK, kalau cuma nolak satpam MK aja bisa," jelasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pihaknya akan melaporkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi ke MK. Menurut dia, timnya menemukan banyak kejanggalan, kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Termasuk penyelenggara pemilu dan oknum pejabat.

"Ada oknum pemerintah di tingkat bawah yang terlibat dalam kecurangan. Keikutsertaan kecurangan sudah kita catat. Tim hukum Merah Putih akan mencatat dan akan dipaparkan ke MK dan masyarakat sebagai bukti," jelasnya.

Idrus yakin dan optimistis MK sebagai benteng terakhir pencari keadilan akan betul-betul bekerja dan menghadapi persoalan ini dengan sangat baik, mengingat seluruh mata rakyat Indonesia akan tertuju ke lembaga tersebut.

"Apabila main-main maka tentu rakyat akan menentukan dan menilainya. Kami punya keyakinan itu (MK tidak bisa diintervensi)," katanya.

Menurut Idrus, pihaknya akan terus mencermati setiap perkembangan yang terjadi. Apabila keadilan yang dicari belum ditegakkan maka perjuangan tidak akan berhenti.

"Kami koalisi permanen akan terus berjuang untuk mencari keadilan, kebenaran. Itu sudah menjadi komitmen kami," jelasnya.

Senada, Sekretaris Timkamnas Fadli Zon mengatakan, tim advokasi capres-cawapres Prabowo-Hatta akan melakukan langkah-langkah hukum dan langkah-langkah politik yang diperlukan dengan melanjutkan perjuangan membela demokrasi melalui langkah hukum ke MK dan DKPP.

Sedangkan untuk kasus yang memiliki indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian. Termasuk langkah politik melalui DPR dan lembaga-lembaga terkait.

"Kami sudah melaporkan KPU ke DKPP, suratnya sudah ditandatangani dan kirimkan. Secara substansial sampai kapan pun akan berjuang menghadapi tantangan apapun dalam rangka untuk memperjuangkan keadilan itu. Proses selanjutnya, kita ingin kembali kepada proses hukum MK."

"Kami minta MK dapat menjalankan tugas dengan penuh objektivitas, profesional, yang kami tuntut adalah keadilan, kebenaran dan keadilan. Persoalan hasil itu persoalan lain, ini komitmen kita karena bagaimana hasilnya baik jika prosesnya tidak baik," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8504 seconds (0.1#10.140)