Sudjanan: Saya Tidak Terbukti Ambil Uang Negara

Rabu, 23 Juli 2014 - 16:08 WIB
Sudjanan: Saya Tidak...
Sudjanan: Saya Tidak Terbukti Ambil Uang Negara
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat belum memutuskan mengajukan banding atau tidak terkait vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Terkait kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri 2004-2005, Sudjanan divonis dua tahun enam bulan penjara dan dijatuhi pidana denda Rp100 juta. Jika tidak dibayar diganti dengan dua bulan penjara.

"Proses hukum masih berjalan, pikir-pikir dulu yang pasti ini perbuatan orang lain saya yang bertangung jawab," kata Sudjanan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Meskipun dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang oleh majelis hakim, Sudjanan tidak mempermasalahkannya. "Iya silakan saja," imbuhnya.

Dia menegaskan, terpenting dari putusan majelis hakim tidak terbukti menerima uang dari kegiatan seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Ia mengatakan memang tidak pernah terpikirkan melakukan korupsi.

Sudjanan menambahkan, melalui kegiatan bertaraf internasional itu perolehan yang didapat negara sudah melebihi kerugian negara akibat kasus yang membelitnya. Tidak pernah ada perkara korupsi, lanjut dia, tapi menguntungkan negara empat ribu kali dari kerugian yang ditimbulkan.

"Saya minta tolong, memberi pelajaran kepada masyarakat juga bahwa korupsi bukan (hanya) karena ngambil uang negara. Tapi bisa karena salah prosedur, saya terpaksa harus dihukum karana tangung jawab jabatan saya," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved