Sikap Prabowo Tak Perlu Ditanggapi Sinis
Rabu, 23 Juli 2014 - 13:02 WIB
Sikap Prabowo Tak Perlu Ditanggapi Sinis
A
A
A
JAKARTA - Publik diminta tidak memojokkan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto atas sikapnya menarik diri dari proses rekapitulasi suara nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemerhati Pilpres dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Said Salahudin menilai Prabowo juga memiliki hak menyatakan keberatannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan KPU.
"Langkah yang diambil Pak Prabowo, kita sikapi wajar saja, tidak perlu sinis, marah dan menganggap berlebihan, itu hak konstitusional pasangan nomor satu," kata Said dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2014).
Menurutnya, persoalan keberatan hasil rekapitulasi suara bukan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Bahkan selalu terulang di setiap pesat demokrasi.
"Setiap pilpres kita selalu muncul gugatan dari calon yang kalah berdasarkan KPU, itu hal biasa dan wajar, sudah lazim. Apalagi kalau kita mau merujuk pemilukada, karena pada prinsipnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.
Lanjut Said, publik bisa mendukung sikap yang diambil Prabowo jika mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu memiliki keyakinan yang kuat terjadinya kecurangan dalam pilpres dan didukung dengan bukti kuat.
"Kalau dia katakan menarik dari proses karena mereka punya keyakinan ada kecurangan, itu hak mereka, publik tinggal melihat saja terkait dugaan kecurangan itu. Nah kubu Prabowo yang membuktikan tentang adanya kecurangan tersebut," ucapnya.
Pemerhati Pilpres dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Said Salahudin menilai Prabowo juga memiliki hak menyatakan keberatannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan KPU.
"Langkah yang diambil Pak Prabowo, kita sikapi wajar saja, tidak perlu sinis, marah dan menganggap berlebihan, itu hak konstitusional pasangan nomor satu," kata Said dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2014).
Menurutnya, persoalan keberatan hasil rekapitulasi suara bukan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Bahkan selalu terulang di setiap pesat demokrasi.
"Setiap pilpres kita selalu muncul gugatan dari calon yang kalah berdasarkan KPU, itu hal biasa dan wajar, sudah lazim. Apalagi kalau kita mau merujuk pemilukada, karena pada prinsipnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.
Lanjut Said, publik bisa mendukung sikap yang diambil Prabowo jika mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu memiliki keyakinan yang kuat terjadinya kecurangan dalam pilpres dan didukung dengan bukti kuat.
"Kalau dia katakan menarik dari proses karena mereka punya keyakinan ada kecurangan, itu hak mereka, publik tinggal melihat saja terkait dugaan kecurangan itu. Nah kubu Prabowo yang membuktikan tentang adanya kecurangan tersebut," ucapnya.
(kur)