KPU Tunda Penetapan Hasil Pilpres 2014

Selasa, 22 Juli 2014 - 18:12 WIB
KPU Tunda Penetapan Hasil Pilpres 2014
KPU Tunda Penetapan Hasil Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Tepat pukul 17.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden (pilpres) secara nasional di 33 provinsi. Di rekapitulasi terakhir, KPU membacakan penghitungan rekapitulasi perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Australia yang sempat tertunda.

Untuk perolehan suara di dalam negeri, KPU menutup rekapitulasi untuk Provinsi Papua. Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Dengan berakhirnya penghitungan perwakilan PPLN Sydney, maka rapat rekapitulasi kami skor sampai pukul 20.00 WIB," ujar Ketua KPU Husni Manik, di ruang sidang KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Di Papua pasangan Jokowi-JK meraih suara sebesar 2.026.735 atau 71,53 persen, sedangkan lawannya Prabowo-Hatta meraup 769.132 atau 27,14 persen. Diketahui selisih suara keduanya mencapai 1,257,603 suara.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara di Papua, jumlah surat suara sah yang digunakan adalah 2.813.889, sementara surat suara yang tidak sah 19.356. Total surat suara yang digunakan adalah 2.833.245.‬

Rencananya pada pukul 20.00 WIB, KPU akan membacakan perolehan suara pemilu calon presiden dan wakil presiden sekaligus menetapkan pemenang Pilpres 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6375 seconds (0.1#10.140)