Menko Polhukam Imbau Masyarakat Tetap Tenang
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan calon presiden (Cawapres) Prabowo Subianto yang mengundurkan diri dari pertarungan di Pilpres 2014.
Selain itu, Menko Polhukam juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut maupun mengikuti ajakan-ajakan melanggar hukum. Sebab, menurut dia, tindakan melanggar hukum akan mencederai proses pematangan demokrasi.
"Aparat keamanan tetap bersiaga penuh mengawal proses demokrasi, agar keamanan terjamin," kata Djoko saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Dalam kesempatan itu, Djoko juga mengulangi pernyataan yang pernah disampaikan Prabowo beberapa waktu lalu. "Kami meminta agar pendukung kami untuk tenang dan berjuang di atas konstitusi, tetap dalam barisan dan jangan terpancing. Kita akan menggunakan cara-cara damai. Itu penggalan kalimat Pak Prabowo," kata Djoko.
Lebih lanjut, dia menambahkan sesuai dengan amanat UUD 1945, maka segala hal yang berkaitan dengan pilpres ada di tangan KPU.
"Apa yang disampaikan Pak Prabowo pengelolaannya ada di KPU, ada juga Bawaslu dan MK apabila ini berlanjut, maka kita serahkan prosesnya ke KPU," pungkasnya.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan calon presiden (Cawapres) Prabowo Subianto yang mengundurkan diri dari pertarungan di Pilpres 2014.
Selain itu, Menko Polhukam juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut maupun mengikuti ajakan-ajakan melanggar hukum. Sebab, menurut dia, tindakan melanggar hukum akan mencederai proses pematangan demokrasi.
"Aparat keamanan tetap bersiaga penuh mengawal proses demokrasi, agar keamanan terjamin," kata Djoko saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Dalam kesempatan itu, Djoko juga mengulangi pernyataan yang pernah disampaikan Prabowo beberapa waktu lalu. "Kami meminta agar pendukung kami untuk tenang dan berjuang di atas konstitusi, tetap dalam barisan dan jangan terpancing. Kita akan menggunakan cara-cara damai. Itu penggalan kalimat Pak Prabowo," kata Djoko.
Lebih lanjut, dia menambahkan sesuai dengan amanat UUD 1945, maka segala hal yang berkaitan dengan pilpres ada di tangan KPU.
"Apa yang disampaikan Pak Prabowo pengelolaannya ada di KPU, ada juga Bawaslu dan MK apabila ini berlanjut, maka kita serahkan prosesnya ke KPU," pungkasnya.
(kri)