Penolakan Prabowo-Hatta Babak Baru Pilpres Indonesia

Selasa, 22 Juli 2014 - 17:53 WIB
Penolakan Prabowo-Hatta Babak Baru Pilpres Indonesia
Penolakan Prabowo-Hatta Babak Baru Pilpres Indonesia
A A A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dianggap babak baru hasil pemilu presiden di Indonesia.

"Sikap pasangan calon nomor 1 untuk menolak hasil rekapitulasi nasional dan rencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah babak baru dalam tahapan pemilu," kata peneliti JPPR Masykurudin Hafidz kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Menurut Masykur, setiap peserta pemilu berhak mengajukan keberatan dan gugatan kepada lembaga terkait termasuk MK, jika dianggap tidak memenuhi syarat keadilan. Namun, pihak penggugat dianjurkan untuk menyiapkan data yang valid.

Apalagi, lanjut dia, dugaan kecurangan pemilu yang dikatakan kubu Prabowo-Hatta bersifat struktur, masif dan sistematis perlu menjadi bahan penguat untuk disampaikan kepada MK. Katanya, data yang paling mudah diterima adalah hasil pemungutan dan penghitungan suara yang sahih di lapangan.

"Data-data pelanggaran terutama pelanggaran penghitungan suara secara berjenjang menjadi syarat mutlak untuk menjadi dokumen pendukung gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki kubu Prabowo-Hatta juga bisa dijadikan modal berharga apakah ada keterlibatan penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Ia berharap, data tersebut disampaikan secara utuh.

"Bukti-bukti yang diajukan ke MK sebaiknya juga tidak hanya berkaitan dengan kerugian atas hasil rekapitulasi tetapi juga sebagai ajang pembuktian bagaimana penyelenggara pemilu, tim sukses dan partai politik bekerja sama untuk melakukan perubahan suara," tutupnya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5510 seconds (0.1#10.140)