Saksi Prabowo-Hatta Sebut Kecurangan Pilpres di Jakarta Parah
Selasa, 22 Juli 2014 - 14:33 WIB
Saksi Prabowo-Hatta Sebut Kecurangan Pilpres di Jakarta Parah
A
A
A
JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan, kasus dugaan pemilih ilegal yang menggunakan hak pilihnya di 5.841 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Jakarta.
Saksi Prabowo-Hatta Didi Suprianto mengatakan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI tidak melakukan pleno penetapan perolehan suara jika kasus pemilih ilegal tersebut tidak diselesaikan.
Apalagi, dia menilai kasus kecurangan itu sangat parah, bahkan jauh lebih berat dibanding kecurangan di Nias, Sumatera Utara (Sumut).
"KPU DKI sampai hari ini seharusnya belum melakukan pleno rekap, karena masih banyak rekomendasi yang belum dilaksanakan," kata Didi Suprianto di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (22/7/2014).
Didi memertanyakan ketika Bawaslu mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas kasus itu, yang hadir 39 PPK saja. "Kenapa tidak hadir? Harusnya ditelusuri, didalami, ditemukan motifnya apa? Apa sanksi yang diberikan? Ini untuk mengungkap data mencari kebenaran," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurut dia, pada pilpres ini ada dua pasangan yang keterpilihannya harus dihormati tanpa cacat. Namun kasus di DKI tersebut justru akan menjadi beban siapa pun presiden terpilih nanti. "Seharusnya ini jangan jadi beban presiden yang terpilh oleh pelanggaran, tetapi tetap dipaksakan diselesaikan," pungkasnya.
Saksi Prabowo-Hatta Didi Suprianto mengatakan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI tidak melakukan pleno penetapan perolehan suara jika kasus pemilih ilegal tersebut tidak diselesaikan.
Apalagi, dia menilai kasus kecurangan itu sangat parah, bahkan jauh lebih berat dibanding kecurangan di Nias, Sumatera Utara (Sumut).
"KPU DKI sampai hari ini seharusnya belum melakukan pleno rekap, karena masih banyak rekomendasi yang belum dilaksanakan," kata Didi Suprianto di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (22/7/2014).
Didi memertanyakan ketika Bawaslu mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas kasus itu, yang hadir 39 PPK saja. "Kenapa tidak hadir? Harusnya ditelusuri, didalami, ditemukan motifnya apa? Apa sanksi yang diberikan? Ini untuk mengungkap data mencari kebenaran," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurut dia, pada pilpres ini ada dua pasangan yang keterpilihannya harus dihormati tanpa cacat. Namun kasus di DKI tersebut justru akan menjadi beban siapa pun presiden terpilih nanti. "Seharusnya ini jangan jadi beban presiden yang terpilh oleh pelanggaran, tetapi tetap dipaksakan diselesaikan," pungkasnya.
(maf)