KPU Berharap Hasil Pilpres Tak Berlanjut ke MK

Selasa, 22 Juli 2014 - 13:32 WIB
KPU Berharap Hasil Pilpres Tak Berlanjut ke MK
KPU Berharap Hasil Pilpres Tak Berlanjut ke MK
A A A
JAKARTA - Terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin tidak akan ada gugatan dari salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menilai, proses rekapitulasi sudah dilaksanakan dengan baik.

"Kami tidak ada bayangan ada pihak yang akan melanjutkan hasil pemilu ke MK. Karena kami melihat proses rekap sudah berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab," ujar Sigit di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Sigit berpendapat, apa yang dilakukan KPU saat ini sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dia mengakui, semua dugaan pelanggaran juga sudah ditindaklanjuti oleh KPU.

"Semestinya tidak ada argumen para pihak melanjutkan ke MK. Toh nanti kalau ada yang melanjutkan ke MK, KPU harus persiapkan diri dengan baik," tuturnya.

Sigit mengatakan, saat ini yang dilakukan KPU adalah memersiapkan kuasa hukum. Meskipun mereka tetap bersikap pasif.

"Karena kami melihat tidak ada kemungkinan gugatan ke MK. Kami tidak ingin ada gugatan. Karena kami yakin tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK. Sampai hari ini kami yakin tidak ada yang ke MK," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8367 seconds (0.1#10.140)