Rapat Pleno KPU Terkait Rekapitulasi Pilpres Diskors

Senin, 21 Juli 2014 - 11:40 WIB
Rapat Pleno KPU Terkait...
Rapat Pleno KPU Terkait Rekapitulasi Pilpres Diskors
A A A
JAKARTA - Rapat pleno terbuka yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB, kemudian di skors dikarenakan saksi dari tim calon presiden nomor urut satu belum hadir di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak mengatakan, agar selalu berpikir positif terhadap ketidakhadiran saksi dari calon presiden Prabowo Subianto itu dalam rekapitulasi suara pemilihan presiden (pilpres).

"Itu nantilah, inikan wajar orang terlambat, apalagi Jakarta ini macet. Jadi tidak perlu kita menduga-duga dulu kenapa tidak datang. Ya kita berpikir positif saja dulu. Nanti kita lihat jam 12," ujar Nelson, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Komisioner KPU Arief Budiman mengakui, tidak adanya pemberitahuan terkait ketidakhadiran para saksi tersebut. "KPU mengerjakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Kalau pasangan calon tidak hadir, kami tidak bisa memaksakan. Pemilu tetap berjalan walaupun tidak ada saksi," ungkap Arief.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)