Sigma: MK Penentu Akhir Pemenang Pilpres 2014

Senin, 21 Juli 2014 - 08:58 WIB
Sigma: MK Penentu Akhir...
Sigma: MK Penentu Akhir Pemenang Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai langkah yang tepat bagi capres yang merasa tidak puas terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti.

"Kalau ada dugaan kecurangan, pelanggaran, ajukan ke MK. Nanti nanti MK yang menentukan akhirnya," ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ketika dihubungi Sindonews, Senin (21/7/2014).

Namun, lanjutnya, bagi pasangan capres dan cawapres yang mengugat jangan mengada-ada. Jangan mengajukan dugaan yang sifatnya asumtif, sebaliknya ajukan bukti-bukti yang cukup. "Jangan berdasarkan asumsi belaka," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat perlu menyadari dimanapun kompetisi ada yang menang dan kalah. Bagi pendukung yang ditetapkan menang oleh KPU, lanjutnya, tidak perlu euforia yang berlebihan. Cukup yang wajar-wajar saja, karena di MK ada peluang berubah.

"Pendukung capres yang kalah menurut KPU, tidak perlu harus marah-marah apalagi terprovokasi. Masih ada proses melawan KPU di MK," jelasnya.

Sebaliknya, tambah Said, masyarakat tidak perlu sinis terhadap pihak penggugat atau pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebab, hal itu merupakan konstitusional seorang warga negara.

"Mencari keadilan melalui instrumen hukum merupakan jalur yang paling tepat, ketimbang memprovokasi masyarakat yang berujung pada terciptanya konflik horizontal," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari pertama rekapitulasi nasional, KPU dan peserta rekapitulasi menutup dengan Provinsi Sumatera Barat. Hasilnya, pasangan Prabowo-Hatta unggul sementara dengan meraih suara sebesar 13.176.384. Sementara lawannya, Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup suara sebesar 12.249.515.

Diketahui selisih perolehan suara keduanya mencapai 926.869 suara. Rencananya, KPU pada pukul 10.00 WIB, siang nanti bakal melanjutkan 18 provinsi lainnya.
(kri)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved