Timses Prabowo-Hatta Jamin Tak Ada Pengerahan Massa

Senin, 21 Juli 2014 - 04:30 WIB
Timses Prabowo-Hatta Jamin Tak Ada Pengerahan Massa
Timses Prabowo-Hatta Jamin Tak Ada Pengerahan Massa
A A A
JAKARTA - Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat untuk tidak terprovokasi oleh isu apapun yang beredar. Hal itu terkait dengan pengumuman hasil Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa 22 Juli 2014.

"Selain itu, Tim Kampanye Nasional Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa, dipastikan tidak akan melakukan pengerahan massa," kata Wakil Ketua Bidang Strategi M Romahurmuziy di Jakarta, Minggu 20 Juli 2014.

Sehingga bila ada massa yang mengatasnamakan sebagai pendukung Prabowo-Hatta, maka hal itu di luar kebijakan tim. Sebab, tim dan seluruh parpol koalisi sudah sepakat untuk tidak mengerahkan massa.

"Bahkan khusus mengenai hal itu, parpol koalisi bertekad untuk meneruskan hingga ke tingkat wilayah dan cabang di seluruh Indonesia. Bagaimanapun, kami tidak mungkin bisa memantau seluruh massa pendukung Prabowo-Hatta," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, dalam catatan tim tercatat ada 1.074 kelompok relawan pendukung Prabowo-Hatta. Masing-masing relawan juga memiliki tingkat loyalitas dan keterikatan emosional terhadap Prabowo-Hatta yang berbeda.

"Sehingga, tidak semuanya bisa kami kendalikan. Untuk mengantisipasi hal itu, maka Pak Prabowo akan menyampaikan seruan nasional agar mereka dapat menahan diri," ucapnya.

Terkait itu pula, para ketua umum dan sekretaris jenderal yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan bertemu dengan Prabowo dan Hatta. Pertemuan akan dilakukan sebelum pengumuman oleh KPU.

"Saya tidak tahu kapan persisnya. Yang jelas, pertemuan itu dilakukan sebagai persiapan untuk menyikapi secara resmi pengumuman tersebut," tandasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, tim akan menghargai dan menghormati keputusan KPU. Tim juga siap menang sekaligus siap kalah.

"Hal itu sekaligus merupakan bagian dari konsistensi yang sejak awal sudah kami sampaikan. Tapi yang jelas, kesiapan itu tidak menggugurkan bila ada dugaan kecurangan," tegasnya.

Pria yang biasa disapa Romy itu menambahkan, tim tentunya akan melakukan proses bila ada kecurangan. Mekanisme untuk protes juga sudah diatur dalam UU.

"Hasil rekapitulasi suara provinsi akan menjadi dasar bagi sikap resmi yang akan diambil oleh Pak Prabowo. Seruan nasional dari Pak Prabowo diyakini akan efektif," imbuhnya.

Romy menambahkan, tim tidak dalam posisi menerima atau menolak hasil keputusan KPU. Sebab menurut UU, yang memiliki legal standing untuk menerima atau menolak adalah pasangan capres-cawapres.

"Termasuk legal standing untuk menggugat atau tidak menggugat hasil keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan data yang masuk ke tim advokasi, besar kemungkinan akan ada gugatan yang dilayangkan ke MK," tuturnya.

Hal itu disebabkan karena adanya dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis. Antara lain pencoblosan dengan menggunakan KTP saja tanpa form A5 dan penggunaan KTP milik orang-orang yang sudah meninggal.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1290 seconds (0.1#10.140)