KPU: Ada Kemungkinan Pengumuman Pemenang Pilpres Dimajukan
Minggu, 20 Juli 2014 - 23:02 WIB
KPU: Ada Kemungkinan Pengumuman Pemenang Pilpres Dimajukan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memprediksi waktu atau jam berapa bakal mengumumkan pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Namun, KPU ada kemungkinan memajukan pengumuman tersebut bukan tanggal 22 Juli.
"Kita belum putuskan jam berapa. Nanti kita lihat perkembangan (rekapitulasi) hari ini. Bisa di tanggal 21 juga," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di ruang sidang KPU, Jakarta, Minggu (20/7/2014).
Menurut Husni, presentasi rekapitulasi bisa dilakukan lebih singkat karena langsung dibacakan pada 33 provinsi di Indonesia. Tetapi, KPU cuma membacakan sebanyak 12 provinsi dalam jadwal hari ini.
Dia menambahkan, terkait interupsi dan keberatan dari masing-masing saksi perwakilan dua pasangan calon, KPU mengklaim telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdebat soal data secara argumentatif. Sehingga, KPU mengaku mempunyai kewenangan untuk memutuskan.
"Ada masalah enggak ada masalah diputus di sini. Semua keputusan terakhirnya di sini," tutup Husni.
"Kita belum putuskan jam berapa. Nanti kita lihat perkembangan (rekapitulasi) hari ini. Bisa di tanggal 21 juga," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di ruang sidang KPU, Jakarta, Minggu (20/7/2014).
Menurut Husni, presentasi rekapitulasi bisa dilakukan lebih singkat karena langsung dibacakan pada 33 provinsi di Indonesia. Tetapi, KPU cuma membacakan sebanyak 12 provinsi dalam jadwal hari ini.
Dia menambahkan, terkait interupsi dan keberatan dari masing-masing saksi perwakilan dua pasangan calon, KPU mengklaim telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdebat soal data secara argumentatif. Sehingga, KPU mengaku mempunyai kewenangan untuk memutuskan.
"Ada masalah enggak ada masalah diputus di sini. Semua keputusan terakhirnya di sini," tutup Husni.
(kri)