KPU Sahkan Prabowo-Hatta Menang di Aceh dan Sumsel

Minggu, 20 Juli 2014 - 16:35 WIB
KPU Sahkan Prabowo-Hatta...
KPU Sahkan Prabowo-Hatta Menang di Aceh dan Sumsel
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensahkan perolehan suara untuk Provinsi Aceh dan Sumatera Selatan. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menang di dua provinsi tersebut.

"Dengan ini kami nyatakan sah suara untuk Provinsi Aceh," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Minggu (20/7/2014).

Di Provinsi Aceh, Prabowo-Hatta meraup suara 1.089.290 dan Joko Widodo dan Jusuf Kalla meraih 913.309 suara. Selisih suara keduanya mencapai 175.981.

Di Provinsi Serambi Mekah tersebut, pemilih hanya terdaftar di DPT yakni sebesar 3.330.719, dengan pemilih menggunakan hak pilihnya sebesar 2.061.084. Sementara suara sah tercatat sebesar 2.002.599 dan suara tidak sah 58.485 suara.

Di Provinsi Sumatera Selatan, pasangan Prabowo-Hatta juga disahkan KPU sebagai pemenang. Prabowo-Hatta meraih suara mencapai 2.132.163 suara dan pasangan Jokowi-JK meraih 2.027.049 suara.

Di Sumatera Selatan, jumlah pemilih DPT mencapai 3.522. 679, DPTb 3.546, DPK 8.983 dan DPKtb sebesar 44.351.

Total pemilih menggunakan hak pilih sebesar 3.579.559 suara. Adapun suara sah mencapai 4.159.212, dan suara tidak sah mencapai 31.419 suara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)