Tim Prabowo Ajukan Surat Penundaan Rekapitulasi

Sabtu, 19 Juli 2014 - 18:39 WIB
Tim Prabowo Ajukan Surat...
Tim Prabowo Ajukan Surat Penundaan Rekapitulasi
A A A
JAKARTA - Tim kampanye nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan surat permohonan penundaan rekapitulasi suara nasional ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengajuan surat ini erkait kekhawatiran pihaknya terhadap kesiapan KPU dalam merekapitulasi suara.

Apalagi, kata dia, pada saat bersamaan masih ditemukan kecurangan yang berimbas pada pelaksanaan pemungutan suara ulang di beberapa daerah di Indonesia.

"Melalui surat ini kami meminta pleno KPU ditunda karena undang-undang juga memperbolehkan (penetapan) sebulan setelah proses pemungutan suara dilakukan," ujar Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Sabtu (19/7/2014).

Menurut Andre, penundaan rapat pleno rekapitulasi juga dilakukan agar proses yang berjalan bisa lebih adil dan jujur.

Dia menilai, banyaknya kecurangan yang terjadi dibeberapa daerah merugikan pihaknya. "Bahkan ada peningkatan suara ketika sudah dilakukan pemungutan suara ulang, seperti di Sukoharjo," lanjut Andre.

Andre mengatakan bahwa jika upaya pihaknya tidak diakomodir oleh KPU maka pihaknya siap membawa untuk membawa hal ni ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tim advokasi terus bekerja mengumpulkan data kecurangan, apalagi sekarang rekomendasi panwaslu daerah sedang dijalankan dalam bentuk pemungutan suara ukang," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0941 seconds (0.1#10.140)