Ini Penyebab Pemungutan Suara Ulang di Jakarta

Sabtu, 19 Juli 2014 - 14:49 WIB
Ini Penyebab Pemungutan Suara Ulang di Jakarta
Ini Penyebab Pemungutan Suara Ulang di Jakarta
A A A
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat menyatakan salah satu penyebab adanya pemungutan suara ulang karena dipicu persoalan dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).

"Daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) melebihi yang ditetapkan sehingga Bawaslu merekomendasikan pemilihan ulang," ujar Anggota Divisi Pengawasan Panwaslu Jakarta Pusat, Ratih Yunita saat memantau suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 03, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2014).

Menurut dia, persoalan DPKTb pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu menjadi pemicu pemungutan suara ulang di empat TPS di Jakarta Pusat.

Diua tetap optimistis rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Jakarta akan selesai sebelum tanggal 22 Juli nanti. "Hari ini langsung dihitung di tingkat TPS. Lalu malam ini dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga KPU DKI Jakarta. Kita akan kerja maraton sampai malam," tuturnya.

Seperti diketahui, sebanyak 13 TPS yang tersebar di beberapa TPS di Jakarta Pusat pada hari ini menggelar pemungutan suara ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3573 seconds (0.1#10.140)