MK Jamin Bersikap Netral Tangani Sengketa Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin, seluruh hakim konstitusi, termasuk dirinya, bersikap netral dan imparsial dalam menangani dan memutus perkara perselisihan hasil pemiluhan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Hal itu dikatakan Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014) malam. Meskipun, kata dia, para hakim konstitusi itu memiliki latar belakang yang berbeda.
"Justru karena perbedaan itu keseimbangan akan terjadi,ada yang dari Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Jangan khawatir, kami tetap independen. Kami akan memutuskan secermat mungkin," ucap Hamdan.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara prinsip, tidak ada perbedaan dalam mekanisme atau proses sidang sengketa hasil Pilpres 2009 dengan Pilpres 2014 nantinya.
"Secara prinsip sama, tak ada yang berbeda. Hanya penjadwalan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permohonan tentang teknis internal Mahkamah Konstitusi, kalau eksternal sama saja," ucapnya.
Hal itu dikatakan Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014) malam. Meskipun, kata dia, para hakim konstitusi itu memiliki latar belakang yang berbeda.
"Justru karena perbedaan itu keseimbangan akan terjadi,ada yang dari Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Jangan khawatir, kami tetap independen. Kami akan memutuskan secermat mungkin," ucap Hamdan.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara prinsip, tidak ada perbedaan dalam mekanisme atau proses sidang sengketa hasil Pilpres 2009 dengan Pilpres 2014 nantinya.
"Secara prinsip sama, tak ada yang berbeda. Hanya penjadwalan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permohonan tentang teknis internal Mahkamah Konstitusi, kalau eksternal sama saja," ucapnya.
(maf)