Jelang Pengumuman Rekapitulasi, Polri Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Kamis, 17 Juli 2014 - 15:52 WIB
Jelang Pengumuman Rekapitulasi, Polri Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
A
A
A
JAKARTA - Menghadapi pengumuman rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli mendatang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jamin Indonesia dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya siap melakukan pengamanan dalam menyambut penetapan hasil Pilpres 2014 oleh KPU. Dirinya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
"Kepada masyarakat Indonesia yang tengah menunggu hasil ketetapan KPU, harap bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang menyesatkan. Terutama informasi dari sosial media yang saat ini susah kita saring," ujar Boy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).
Dalam menghadapi sengketa baik perkara pidana maupun perkara perdata dalam Pilpres 2014, ia mengimbau, agar seluruh pihak menyelesaikannya dengan seluruh saluran hukum yang ada. Dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.
"Kepada semua pihak agar menjalankan proses demokrasi dengan mengindahkan norma hukum yang berlaku serta menghindari tindak kekerasan. Cegah aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas. Apa pun yang terjadi, ini adalah kemenangan bagi proses demokrasi di Indonesia," pungkas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya siap melakukan pengamanan dalam menyambut penetapan hasil Pilpres 2014 oleh KPU. Dirinya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
"Kepada masyarakat Indonesia yang tengah menunggu hasil ketetapan KPU, harap bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang menyesatkan. Terutama informasi dari sosial media yang saat ini susah kita saring," ujar Boy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).
Dalam menghadapi sengketa baik perkara pidana maupun perkara perdata dalam Pilpres 2014, ia mengimbau, agar seluruh pihak menyelesaikannya dengan seluruh saluran hukum yang ada. Dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.
"Kepada semua pihak agar menjalankan proses demokrasi dengan mengindahkan norma hukum yang berlaku serta menghindari tindak kekerasan. Cegah aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas. Apa pun yang terjadi, ini adalah kemenangan bagi proses demokrasi di Indonesia," pungkas.
(kri)