Terdakwa Videotron Bersyukur Anak Syarief Hasan Akui Bersalah
A
A
A
JAKARTA - Hendra Saputra, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersyukur Riefan Avrian mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Alhamdulillah kalau dah ngaku sekarang," kata Hendra usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Hendra merupakan office boy di perusahaan Riefan, yaitu PT Rifuel dan ditunjuk sebagai Direktur PT Imaji Media pemenang tender proyek videotron di kementerian yang dipimpin oleh ayahnya.
Saat disinggung apakah sudah memaafkan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan itu, Hendra mengaku selama ini memang tidak pernah mempunyai rasa dendam. "Saya enggak punya dendam, nunggu keputusan saya dulu," kata Hendra.
Dia berharap, pengakuan Riefan dalam persidangan bisa menjadi pertimbangan meringankan bagi majelis hakim saat menjatuhkan putusan terhadap dirinya.
"Yang penting pernyataan Pak Riefan bisa memperingan hukuman saya," kata Hendra.
"Alhamdulillah kalau dah ngaku sekarang," kata Hendra usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Hendra merupakan office boy di perusahaan Riefan, yaitu PT Rifuel dan ditunjuk sebagai Direktur PT Imaji Media pemenang tender proyek videotron di kementerian yang dipimpin oleh ayahnya.
Saat disinggung apakah sudah memaafkan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan itu, Hendra mengaku selama ini memang tidak pernah mempunyai rasa dendam. "Saya enggak punya dendam, nunggu keputusan saya dulu," kata Hendra.
Dia berharap, pengakuan Riefan dalam persidangan bisa menjadi pertimbangan meringankan bagi majelis hakim saat menjatuhkan putusan terhadap dirinya.
"Yang penting pernyataan Pak Riefan bisa memperingan hukuman saya," kata Hendra.
(kri)