Diperiksa 3 Jam, Menteri PDT Sangkal Ada Proyek Talut

Rabu, 16 Juli 2014 - 13:48 WIB
Diperiksa 3 Jam, Menteri...
Diperiksa 3 Jam, Menteri PDT Sangkal Ada Proyek Talut
A A A
JAKARTA - Selama tiga jam lamanya diperiksa, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Helmy yang diperiksa terkait kasus pemberian hadiah proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua Barat itu membantah terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan Tanggul Laut di Biak Numfor Papua Barat. Helmi bahkan menegaskan bahwa proyek tersebut tidak ada dalam daftar Kementerian PDT.

"Saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada. Jadi tidak ada dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) atau rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga PDT tahun 2014," ujar Helmi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).

Dalam kesempatan itu, Helmy mengaku diberi lebih dari 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia juga mengaku tidak mengenal dua orang yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Yakni Bupati Biak Numfor Yeyasa Sombuk dan Teddi Renyut.

"Saya juga ditanya kenal sama bupati, saya tidak kenal. Dengan pengusaha juga saya tidak kenal. Seperti yang saya sampaikan dulu di kantor awal," ungkap Helmi.

Terkait penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruang kerja Kementerian PDT, Helmi tidak mau berkomentar. Namun dia berkomitmen untuk mendukung upaya KPK dalam mengusut kasus ini.

"Kami mengapresiasi kepada KPK yang telah melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi dan saya mendukung atas langkah-langkah tersebut," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)