Putra Syarief Hasan Akui Bersalah Dalam Kasus Videotron

Rabu, 16 Juli 2014 - 13:29 WIB
Putra Syarief Hasan...
Putra Syarief Hasan Akui Bersalah Dalam Kasus Videotron
A A A
JAKARTA - Direktur PT Rifuel Riefan Avrian memberi pengakuan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi videotron dengan pemeriksaan Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Riefan, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan ini mendadak mengaku bersalah dan mengakui memberikan modal untuk mengerjakan proyek videotron.

"Saya ingin meluruskan, saya yang melakukan pekerjaan ini dari awal sampai akhir, saya yang melakukan pendanaan," kata Riefan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Dalam sidang pemeriksaan Hendra sebagai terdakwa ini, Riefan sengaja dihadirkan untuk dikonfrontir keterangannya dengan Hendra.

Riefan menegaskan, siap bertanggung jawab atas kasus videotron yang telah menyeret Hendra yang tidak lulus SD tapi dijadikan Direktur PT Imaji Media oleh Riefan. Dia berharap pengakuan ini memperingan hukuman Hendra.

"Saya yang bertanggung jawab atas semua ini. Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan Hendra," imbuhnya.

Hendra merupakan office boy di perusahaan Riefan, yaitu PT Rifuel. Ketua Majelis Hakim Nani Hendrawati mencecar Riefan motivasi menjadikan Hendra yang tidak lulus SD sebagai direktur di perusahaannya.

"Karena saya diskusi di kantor tidak ada yang mau, Hendra yang mau, kalau tidak mau kan tindak tanda tangan yang mulia," kilahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)