KPU Sebut Rekapitulasi Masuk Tingkat Kabupaten/Kota

Rabu, 16 Juli 2014 - 13:08 WIB
KPU Sebut Rekapitulasi...
KPU Sebut Rekapitulasi Masuk Tingkat Kabupaten/Kota
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan proses rekapitulasi berjenjang sudah masuk dan dimulai di tingkat kabupaten atau kota serentak di seluruh Indonesia.

"Iya dalam dua hari ini rekap di kabupaten/kota. Harapannya, data yang ditampilkan sudah bersih dari berbagai kekeliruan yang ada pada tahap-tahap sebelumnya," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Sigit menjelaskan, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota tetap menggunakan mekanisme seperti pada rekapitulasi tingkat kelurahan/desa (PPS) dan Kecamatan (PPK), yakni menghadirkan saksi-saksi dari perwakilan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

"Kami minta KPU kab/kota teliti, independen, dan menjaga integritas," ujar Sigit.

Menurut Sigit, proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota selain dibutuhkan kecermatan dan ketelitian dari penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, juga dibutuhkan pengawasan dari masyarakat. Ia berharap kepada masyarakat agar secara aktif melaporkan dugaan kecurangan saat dilakukan rekapitulasi tersebut.

"Jika ada hal yg dianggap ganjil segera sampaikan ke KPU dan Bawaslu agar segera diambil tindak lanjut," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kelurahan/desa dan tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa dimulai sejak tanggal 10, 11, 12, dilanjutkan di tingkat kecamatan pada 13-15, kemudian kabupaten/kota pada 16-17, provinsi pada 18-19 dan terakhir tingkat nasional pada 20-22 mendatang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8569 seconds (0.1#10.140)