SBY Telepon Ketua KPU, Bisa Timbulkan Salah Tafsir

Rabu, 16 Juli 2014 - 11:51 WIB
SBY Telepon Ketua KPU,...
SBY Telepon Ketua KPU, Bisa Timbulkan Salah Tafsir
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menganggap wajar tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menelepon Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik pada Jumat tanggal 11 Juli lalu.

Namun, aksi teleponan SBY kepada Husni menjelang keputusan pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 bisa berdampak negatif terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang netral dari intervensi pihak manapun.

"Itu maksudnya apa? Bisa menimbulkan salah tafsir orang," ujar Jimly, di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Menurut Jimly, memang dibenarkan Ketua KPU harus mengangkat telepon dari Presiden. Tetapi disaat situasi politik yang cenderung tidak menentu, katanya, lebih baik pimpinan KPU menghindari komunikasi di internal KPU.

Dia menambahkan, meski sah-sah saja untuk menjalin komunikasi dengan pihak di luar internal KPU, secara etik hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Maka menurut Jimly, lebih baik pimpinan KPU membatasi komunikasi dengan pihak luar.

"Kalau menyangkut kelembagaan saya mengingatkan Ketua KPU agar brhati-hati. Ini dua kelompok yang sangat kuat," ungkapnya.

Seperti diketahui, dua hari pasca pemungutan suara Pilpres 2014, Presiden SBY diketahui menelpon Ketua KPU Husni Kamil Manik. Diduga dalam percakapan, Presiden SBY menyarankan agar lembaga KPU tetap bekerja secara netral dan profesional.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8396 seconds (0.1#10.140)