Manuver Allan Nairn untuk Cegah Prabowo Jadi Presiden
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, telah melaporkan jurnalis asal Amerika Serikat (AS) Allan Nairn ke Bareskrim Polri, belum lama ini.
Allan dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah menyebarkan fitnah dan kampanye hitam terhadap Capres Prabowo.
Mengenai hal demikian, menurut kuasa hukum tim pemenangan nasional Prabowo–Hatta, Mahendradatta, baru kali ini ada intervensi seorang jurnalis asing dalam demokrasi dan perpolitikan Indonesia.
“Yang dilakukan oleh Allan Nairn adalah tindakan yang seolah-olah membongkar rahasia negara," ujar Mahendradatta saat jumpa pers di rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (15/7/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika kasus seperti ini tidak ditindak secara hukum, maka untuk selanjutnya di kemudian hari akan muncul orang-orang yang dengan mudah membongkar rahasia negara dengan mengatasnamakan jurnalisme.
"Ini bukan hanya masalah pilpres saja, namun ini adalah satu-satunya kejadian di mana intervensi asing demikian terbuka," ungkapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui motif dari tindakan Allan itu. "Dia mengaku untuk mencegah Prabowo jadi presiden. Itu sudah dia sampaikan. Jadi, alasan sudah jelas, pernyataan sudah jelas," ucapnya.
Sekadar diketahui, Allan Nairn adalah jurnalis atau penulis lepas berkewarganegaraan AS yang pernah ditahan oleh Pemerintah RI pada tahun 1998.
Allan kemudian muncul kembali di Indonesia dan menyatakan sejumlah pendapat dan analisa pribadinya yang dimuat dalam blog: www.allanairn.org yang disiarkan oleh sejumlah media.
Dalam setiap wawancara dengan media, Allan Nairn menyatakan sejumlah pernyataan tentang wawancara off the record dengan Prabowo dan analisa pribadinya terhadap integritas TNI, Pejabat/Pemerintah RI, dan Prabowo Subianto yang telah dinyatakan resmi sebagai capres oleh KPU berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 42.
Beberapa pernyataan Allan Nairn adalah, Prabowo akan menjadi presiden yang berbahaya, ia juga menyebutkan keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus pelanggaran HAM dan tindakan tersebut disponsori oleh AS.
Ia menyebutkan, strategi psychological operations (Klaim Menang) diduga sedang dilakukan oleh Prabowo seperti yang pernah diajarkan oleh Pentagon.
Allan dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah menyebarkan fitnah dan kampanye hitam terhadap Capres Prabowo.
Mengenai hal demikian, menurut kuasa hukum tim pemenangan nasional Prabowo–Hatta, Mahendradatta, baru kali ini ada intervensi seorang jurnalis asing dalam demokrasi dan perpolitikan Indonesia.
“Yang dilakukan oleh Allan Nairn adalah tindakan yang seolah-olah membongkar rahasia negara," ujar Mahendradatta saat jumpa pers di rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (15/7/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika kasus seperti ini tidak ditindak secara hukum, maka untuk selanjutnya di kemudian hari akan muncul orang-orang yang dengan mudah membongkar rahasia negara dengan mengatasnamakan jurnalisme.
"Ini bukan hanya masalah pilpres saja, namun ini adalah satu-satunya kejadian di mana intervensi asing demikian terbuka," ungkapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui motif dari tindakan Allan itu. "Dia mengaku untuk mencegah Prabowo jadi presiden. Itu sudah dia sampaikan. Jadi, alasan sudah jelas, pernyataan sudah jelas," ucapnya.
Sekadar diketahui, Allan Nairn adalah jurnalis atau penulis lepas berkewarganegaraan AS yang pernah ditahan oleh Pemerintah RI pada tahun 1998.
Allan kemudian muncul kembali di Indonesia dan menyatakan sejumlah pendapat dan analisa pribadinya yang dimuat dalam blog: www.allanairn.org yang disiarkan oleh sejumlah media.
Dalam setiap wawancara dengan media, Allan Nairn menyatakan sejumlah pernyataan tentang wawancara off the record dengan Prabowo dan analisa pribadinya terhadap integritas TNI, Pejabat/Pemerintah RI, dan Prabowo Subianto yang telah dinyatakan resmi sebagai capres oleh KPU berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 42.
Beberapa pernyataan Allan Nairn adalah, Prabowo akan menjadi presiden yang berbahaya, ia juga menyebutkan keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus pelanggaran HAM dan tindakan tersebut disponsori oleh AS.
Ia menyebutkan, strategi psychological operations (Klaim Menang) diduga sedang dilakukan oleh Prabowo seperti yang pernah diajarkan oleh Pentagon.
(maf)