Pasca Pencoblosan Pilpres, Ketua KPU Ditelepon SBY
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku, sempat ditelepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dua hari setelah pelaksanaan pemungutan suara pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli 2014, yakni pada, Jumat 11 Juli.
Menurut Husni, inisiasi menelepon datang secara pribadi dari Presiden SBY. Bahkan katanya, dalam percakapan keduanya, SBY lebih banyak mendominasi percakapan.
"Dominasi percakapan dari presiden dan inisiatif percakapan itu juga dari presiden," kata Husni, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Husni menyatakan, dalam percakapan telepon dengan SBY tersebut, dirinya menjadi pihak yang lebih banyak mendengarkan. Menurutnya, apa yang disampaikan SBY melalui percakapan telepon bentuk respons positif dari seorang kepala negara.
"Itu bentuk perhatian dari kepala negara. Presiden menekankan, bahwa posisinya sebagai kepala negara," ujarnya.
Husni menambahkan, kepada Presiden SBY, dirinya menyatakan, porsi seimbang telah diberikan KPU kepada dua kubu pasangan capres dan cawapres. Bahkan katanya, KPU mengaku intensif berkomunikasi dengan kedua tim pasangan calon.
Kepada SBY, Husni menyampaikan, agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara adil dengan menempatkan perwakilan saksi dari partai politik (parpol) atau tim pemenangan pasangan calon di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pada prinsipnya apa yang disampaikan presiden itu sudah dilakukan," pungkasnya.
Menurut Husni, inisiasi menelepon datang secara pribadi dari Presiden SBY. Bahkan katanya, dalam percakapan keduanya, SBY lebih banyak mendominasi percakapan.
"Dominasi percakapan dari presiden dan inisiatif percakapan itu juga dari presiden," kata Husni, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Husni menyatakan, dalam percakapan telepon dengan SBY tersebut, dirinya menjadi pihak yang lebih banyak mendengarkan. Menurutnya, apa yang disampaikan SBY melalui percakapan telepon bentuk respons positif dari seorang kepala negara.
"Itu bentuk perhatian dari kepala negara. Presiden menekankan, bahwa posisinya sebagai kepala negara," ujarnya.
Husni menambahkan, kepada Presiden SBY, dirinya menyatakan, porsi seimbang telah diberikan KPU kepada dua kubu pasangan capres dan cawapres. Bahkan katanya, KPU mengaku intensif berkomunikasi dengan kedua tim pasangan calon.
Kepada SBY, Husni menyampaikan, agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara adil dengan menempatkan perwakilan saksi dari partai politik (parpol) atau tim pemenangan pasangan calon di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pada prinsipnya apa yang disampaikan presiden itu sudah dilakukan," pungkasnya.
(maf)