Joyo Winoto Kembali Bantah Terima Uang Rp3 Miliar

Senin, 14 Juli 2014 - 19:31 WIB
Joyo Winoto Kembali...
Joyo Winoto Kembali Bantah Terima Uang Rp3 Miliar
A A A
JAKARTA - Hakim Ketua Haswandi mencecar mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait dugaan penerimaan uang Rp3 miliar dari proyek Sport Center Hambalang Bogor, Jawa Barat.

"Pernah terima duit atau sesuatu dari pengeluaran SK (tanah Hambalang)?" tanya Hakim Ketua Haswandi dalam persidangan Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Joyo Winoto yang bersaksi untuk Anas Urbaningrum, terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang langsung membantahnya. "Tidak yang mulia," jawab Joyo.

Namun, majelis hakim menasihati Joyo supaya jujur saat memberikan keterangan. "Jadi saudara tetap berkata tidak?" tanya Haswandi.

Namun, Joyo kembali membantahnya. "Tidak yang mulia," tukas Joyo.

Seperti diketahui, dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Joyo disebut menerima Rp3 miliar untuk pengurusan penerbitan sertifikat tanah Hambalang.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved