42 Surat Suara di TPS 80 Tak Bertuan
Senin, 14 Juli 2014 - 17:01 WIB
42 Surat Suara di TPS 80 Tak Bertuan
A
A
A
JAKARTA - Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur menduga adanya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya, ada 42 surat suara tak bertuan di TPS tersebut.
Ketua Panwaslu Jakarta Timur Iflahah Zuhriyaten mengatakan, penemuan itu berdasarkan pengakuan dari saksi capres nomor urut 2. Saksi bernama Nasrudin mengaku, terjadi lonjakan pemilih dalam waktu tiga menit saat pemungutan suara berlangsung.
"Dari pengakuan Nasrudin, kami menemukan benang merah dengan temuan kami, bahwa surat suara yang dicoblos dan tak bertuan itu ada 42 surat suara," kata Iflahah saat ditemui di kantornya, Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/7/2014).
Di luar perhitungan suara, lanjut Iflahah, timnya juga menemukan di dalam struktur keanggotaan KPPS TPS 80, ada dua anggotanya yang memiliki hubungan saudara inti. Dua orang itu adalah Ketua KPPS Surisman Umar, dengan anggota KPPS Komariah yang tak lain istri Surisman.
"Saksi capres di TPS 80 ini pun anak Surisman, yaitu Citra Mariaris Mutiara," terangnya.
Kasus ini, lanjut Iflahah, telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 12 Juli lalu, dan Panwas Jaktim merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 80. Namun hingga saat ini, laporan itu tak juga direspons oleh KPU.
Ketua Panwaslu Jakarta Timur Iflahah Zuhriyaten mengatakan, penemuan itu berdasarkan pengakuan dari saksi capres nomor urut 2. Saksi bernama Nasrudin mengaku, terjadi lonjakan pemilih dalam waktu tiga menit saat pemungutan suara berlangsung.
"Dari pengakuan Nasrudin, kami menemukan benang merah dengan temuan kami, bahwa surat suara yang dicoblos dan tak bertuan itu ada 42 surat suara," kata Iflahah saat ditemui di kantornya, Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/7/2014).
Di luar perhitungan suara, lanjut Iflahah, timnya juga menemukan di dalam struktur keanggotaan KPPS TPS 80, ada dua anggotanya yang memiliki hubungan saudara inti. Dua orang itu adalah Ketua KPPS Surisman Umar, dengan anggota KPPS Komariah yang tak lain istri Surisman.
"Saksi capres di TPS 80 ini pun anak Surisman, yaitu Citra Mariaris Mutiara," terangnya.
Kasus ini, lanjut Iflahah, telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 12 Juli lalu, dan Panwas Jaktim merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 80. Namun hingga saat ini, laporan itu tak juga direspons oleh KPU.
(mhd)