Wali Kota Bogor Kembali Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Senin, 14 Juli 2014 - 15:46 WIB
Wali Kota Bogor Kembali Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Wali Kota Bogor Kembali Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaannya dan beberapa dokumen yang wajib dilaporkan.

"Sebagai wali kota berdasarkan undang-undang, saya diwajibkan untuk menyampaikan itu. Terakhir menyampaikan itu ketika pilkada, jadi harus revisi ketika awal menjabat," ujar Bima di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu datang dengan menggenakan baju safari berwarna putih. Ia mengaku, hartanya justru mengalami penurunan saat menjabat menjadi wali kota.

"Terakhir ketika saya lapor ke KPK itu mungkin sekitar Rp5 miliar kalau tidak salah, ketika pilkada. Sekarang kalau tidak salah berkurang sampai sekitar di angka Rp3 miliar," jelas pria yang dilantik pada tanggal 7 April 2014 lalu.

Menurutnya, ada beberapa alasan hartanya bisa berkurang. Salah satunya adalah karena terpakai untuk kampanye. "Kedua, gaji wali kota ternyata pas-pasan, saya kaget juga ketika menerima slip gaji Rp6,1 juta. Jadi kalau ingin lurus, hidupnya berkecukupan saja," ucapnya.

Selain melaporkan harta kekayaan, Bima mengaku datang ke KPK untuk berkoordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerahnya. Dia juga ingin KPK turut mengawasi pemerintahan Kota Bogor yang sekarang dipimpinnya.

"Ya artinya saya tidak mau memasuki jebakan-jebakan korupsi, karena itu saya ingin membangun pagar yang kuat agar terhindar dari korupsi. Kita tidak mau masuk ke KPK karena itu kita berkoordinasi sejak awal," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9873 seconds (0.1#10.140)