JPU Dalami Terpilihnya Nazaruddin Sebagai Bendum Demokrat

Senin, 14 Juli 2014 - 14:18 WIB
JPU Dalami Terpilihnya Nazaruddin Sebagai Bendum Demokrat
JPU Dalami Terpilihnya Nazaruddin Sebagai Bendum Demokrat
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Yudi Kristiana mendalami terpilihnya Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat setelah kongres di Bandung 2010 lalu.

Jaksa Yudi mencecar saksi Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengenai terpilihnya Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum.

"Semua formatur mencalonkan Nazar itu, yang saya dengar, tapi tidak tahu pasti. Konon Pak SBY sampai terheran-heran, karena rapat formatur mencalonkan Nazar jadi bendum," kata Mubarok di PengadilanTipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Mubarok dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum, terdakwa kasus proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak mengetahui kontribusi apa yang diberikan Nazaruddin saat kongres sehingga dipilih menjadi bendahara.

"Saya tidak tahu, kenalnya kongres itu, yang saya tahu (Anas & Nazaruddin) sama-sama pengurus partai, anggota DPR," kata Mubarok menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Mubarok mengatakan, tidak ada pertemuan atau pembubaran panitia setelah pelaksanaan kongres di Bandung pada tahun 2010 lalu. "Syukur Alhamdulillah Kongres sudah selesai, saya bangga kongres berjalan bersih," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)
pixels