KPU Selesaikan Rekapitulasi Berjenjang

Senin, 14 Juli 2014 - 13:53 WIB
KPU Selesaikan Rekapitulasi Berjenjang
KPU Selesaikan Rekapitulasi Berjenjang
A A A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi berjenjang di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tingkat kelurahan/desa. Namun, KPU mengakui hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang tersebut hasilnya berbeda.

Menurut Komisioner KPU, Arief Budiman, perbedaan tersebut mengharuskan KPU harus merekapitulasi ulang di tingkat PPS. Hal itu berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

"Setiap TPS yang diulang sebabnya beda-beda. Mungkin karena ada faktor teknis dan administrasi," kata Arief, di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Arief menambahkan, rekapitulasi ulang disebabkan bukan karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu kandidat pasangan capres dan cawapres. Dia menegaskan, rekap ulang itu karena faktor teknis dan administrasi.

"Salah satunya surat suara tidak tanda tangan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ujarnya.

Dia mencontohkan, seperti dugaan kecurangan yang terjadi di daerah Lamongan, Sidoarjo Jawa Timur, serta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang menurutnya tidak terbukti benar. Sehingga, Panwaslu setempat tidak memberikan rekomendasi.

"Kemarin kan Panwas temukan ada DPT banyak kok orangnya nggak ada. Justru yang banyak A5, KTP. Tapi itu bisa saja itu terjadi, karena TPS-nya di Bandara," tungkasnya.

Untuk diketahui, terhitung dari tanggal 13 sampai 15 Juli ini, KPU menggelar rekapitulasi di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tersebut dilanjutkan di tingkat kabupaten atau kota yang dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 17 Juli mendatang.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8393 seconds (0.1#10.140)