Burhanudin Muhtadi Dilaporkan ke Mabes Polri

Senin, 14 Juli 2014 - 12:22 WIB
Burhanudin Muhtadi Dilaporkan...
Burhanudin Muhtadi Dilaporkan ke Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi berbuntut panjang. Pernyataan Burhanudin yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah jika hasil rekapitulasi suara nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 real count-nya berbeda dengan hasil hitung cepat quick count milik lembaga surveinya.

Serikat pengacara rakyat (SPR) melaporkan Burhanudin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait pernyataannya ketika mengumumkan quick count Pilpres 2014.

"Pernyataan saudara Burhanudin itu kami nilai dapat berpotensi menerbitkan keonaran di tengah masyarakat, karena pernyataanya secara tidak langsung telah mendelegitimasi KPU," ujar juru biacara SPR Sahroni di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).

Sahroni menilai, pernyataan Burhanudin juga telah mendeligitimasi keputusan KPU yang akan dilakukan pada 22 Juli 2014 mendatang tanpa melakukan proses hukum terlebih dahulu.

"Dalam kasus ini, Burhanudin dan Indikator Politik bukanlah salah satu pihak penyelenggara pemilu sehingga dia tidak mempunyai hak untuk menggugat KPU dan otomatis juga tidak dapat mengatakan KPU salah," ucapnya.

Sebelumnya di media Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi merasa hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar. Bahkan dengan lantang, Burhanudin menuding KPU salah jika hasil real count-nya berbeda dengan hasil quick count miliknya.

Dalam quick count yang dilakukan Burhanudin memenangkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan 52.95 persen. Sementara pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 47,05 persen.

"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.
(kur)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved