DPR Minta Infrastruktur KUA Dibenahi

Sabtu, 12 Juli 2014 - 16:46 WIB
DPR Minta Infrastruktur...
DPR Minta Infrastruktur KUA Dibenahi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar mengharapkan, agar Kantor Urusan Agama (KUA), dapat memersiapkan diri dengan merapihkan bangunan dan memperbaiki infrastruktur yang ada.

Hal ini agar masyarakat dapat tertarik menikah di KUA dan merayakan resepsi di sana. Karena saat ini kendala yang di dapat beberapa KUA bangunan infrastruktur dan ruangan tidak memadai.

Karenanya, dengan adanya kebijakan nikah gratis menjadi kegembiraan masyarakat. Oleh sebeb itu memang tidak harus mahal jika KUA dapat menyediakan fasilitas yang memadai.

“Ke depan mungkin dapat dianggarkan untuk perbaikan infrastruktur dan penyediaan balai nikah di KUA. Hal ini pasti akan mempermudah masyarakat yang menikah dibandingkan mereka menyewa gedung lain dan mahal biayanya,” kata Raihan saat dihubungi KORAN SINDO, Sabtu (12/7/2014).

Seharusnya pemerintah dapat memberikan kebijakan dengn mempermudah pembayaran bukan hanya meleati bank. Melainkan kantor pos yang keberadaanya lebih menyebar di bandingkan bank.

“Hal ini dikhawatirkan akan mempersulit masyarakat di daerah terpencil atau yang jaraknya jauh dari kota. Maka pembayaran lewat Kantor Pos dirasa lebih efetif untuk di jangkau,” ucapnya.

Menurut dia, pada prinsipnya sistem pembayaran yang sudah diatur oleh negara, maka harus dipertanggung jawabkan. Penyetoran melalui rekening Sekjen Kemenag dinilai tidak ada permasalahan. Karenanya uang nikah yang disetor masyarakat adalah pendapatan negara.

Berbeda dengan uang haji yang menjadi uang umat dan negara tidak bisa mengklaim. Namun permasalahanya saat ini uangnya mengendap dan tidak bisa digunakan. Untuk itu DPR dan pemerintah sedang merancang pembuatan badan pengelola keuangan haji.

“Ini beda dengan uang haji, kalau haji uang umat yang dititipkan ke negara. Kalau uang nikah, masyarakat yang berkepentingan bayar ke negara,” tandas Raihan.
(maf)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved