Jadi Konsultan Jokowi-JK, Pimpinan Persepi Dilaporkan ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan akademisi Andrinof Chaniago kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Andrinof yang juga pimpinan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) diduga tidak objektif sebagai salah satu pimpinan audit survei.
Maulana Bungaran selaku tim advokasi mengungkapkan, Andrinof memiliki konflik kepentingan dengan dengan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Menurut informasi yang kami peroleh, dia (Andrinof Chaniago) konsultan Jokowi pada saat debat capres," ungkap Maulana, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Atas dasar inilah diduga Andrinof kesulitan dalam melakukan audit lembaga survei yang menjadi rujukan Jokowi-JK. Maulana juga meminta kepada Andrinof jangan berambisi menyalahkan lembaga survei lain sebelum bisa mengaudit lembaga survei yang memenangkan Jokowi-JK tersebut.
"Kami menyerukan saudara Andrinof Chaniago selaku pimpinan Persepi untuk menghindari praktek maling teriak maling. Disatu sisi dia secara terbuka mempermasalahkan lembaga survei lain, namun dia sendiri belum tentu bebas dari kepentingan," cetusnya.
Andrinof Chaniago dilaporkan ke Bawaslu lantaran dinilai tidak objektif dalam mengaudit sejumlah lembaga survei. Dia diduga melanggar Pasal 186 ayat (2) Undang-Undang Pemilu Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden yang mengatur bahwa pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan, yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Seperti diketahui lembaga survei yang hasil hitung cepat (quick count) nya memenagkan pasangan Jokowi-JK antara lain Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Litbang Kompas, Radio Republik Indonesia (RRI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Cyrus yang bekerja sama dengan Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Indikator.
Maulana Bungaran selaku tim advokasi mengungkapkan, Andrinof memiliki konflik kepentingan dengan dengan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Menurut informasi yang kami peroleh, dia (Andrinof Chaniago) konsultan Jokowi pada saat debat capres," ungkap Maulana, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Atas dasar inilah diduga Andrinof kesulitan dalam melakukan audit lembaga survei yang menjadi rujukan Jokowi-JK. Maulana juga meminta kepada Andrinof jangan berambisi menyalahkan lembaga survei lain sebelum bisa mengaudit lembaga survei yang memenangkan Jokowi-JK tersebut.
"Kami menyerukan saudara Andrinof Chaniago selaku pimpinan Persepi untuk menghindari praktek maling teriak maling. Disatu sisi dia secara terbuka mempermasalahkan lembaga survei lain, namun dia sendiri belum tentu bebas dari kepentingan," cetusnya.
Andrinof Chaniago dilaporkan ke Bawaslu lantaran dinilai tidak objektif dalam mengaudit sejumlah lembaga survei. Dia diduga melanggar Pasal 186 ayat (2) Undang-Undang Pemilu Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden yang mengatur bahwa pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan, yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Seperti diketahui lembaga survei yang hasil hitung cepat (quick count) nya memenagkan pasangan Jokowi-JK antara lain Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Litbang Kompas, Radio Republik Indonesia (RRI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Cyrus yang bekerja sama dengan Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Indikator.
(kur)