Semua Pihak Diminta Bersabar dan Hormati Putusan KPU
Jum'at, 11 Juli 2014 - 17:34 WIB
Semua Pihak Diminta Bersabar dan Hormati Putusan KPU
A
A
A
Semua pihak diminta sabar menunggu pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi juga mengingatkan kepada pihak terkait untuk menghormati apapun keputusan KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli 2914 mendatang.
"Sebaiknya kita semua menunggu hasil KPU. Lembaga yang mempunyai kewenangan penuh untuk mengumumkan hasil perolehan pemilu adalah KPU," ujar Arwani ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2014).
Sementara itu, kata Arwani bagi pihak yang keberatan dengan keputusan KPU 22 Juli 2014 nanti sebaiknya jangan menempuh upaya yang di luar aturan perundang-undangan.
"Apapun keputusannya kita harus menghormati keputsan KPU, saat ini kita menjaga mendorong agar KPU bisa bekerja lebih baik. Kalau ada yang tidak puas disalurkan melalui peraturan yang sudah ada," imbuhnya.
Sebelumnya di media Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi merasa hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar. Bahkan dengan lantang, Burhanudin menuding KPU salah jika hasil real count nya berbeda dengan hasil quick count miliknya.
Dalam quick count yang dilakukan Burhanudin memenangkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan 52.95 persen. Sementara pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 47,05 persen.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.
Dalam konferensi persnya itu juga hadir perwakilan survei yang memenangkan pasangan Jokowi-JK. Lembaga itu adalah Populi Center, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Litbang Kompas, Radio Republik Indonesia (RRI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan Cyrus yang bekerja sama dengan Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi juga mengingatkan kepada pihak terkait untuk menghormati apapun keputusan KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli 2914 mendatang.
"Sebaiknya kita semua menunggu hasil KPU. Lembaga yang mempunyai kewenangan penuh untuk mengumumkan hasil perolehan pemilu adalah KPU," ujar Arwani ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2014).
Sementara itu, kata Arwani bagi pihak yang keberatan dengan keputusan KPU 22 Juli 2014 nanti sebaiknya jangan menempuh upaya yang di luar aturan perundang-undangan.
"Apapun keputusannya kita harus menghormati keputsan KPU, saat ini kita menjaga mendorong agar KPU bisa bekerja lebih baik. Kalau ada yang tidak puas disalurkan melalui peraturan yang sudah ada," imbuhnya.
Sebelumnya di media Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi merasa hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar. Bahkan dengan lantang, Burhanudin menuding KPU salah jika hasil real count nya berbeda dengan hasil quick count miliknya.
Dalam quick count yang dilakukan Burhanudin memenangkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan 52.95 persen. Sementara pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 47,05 persen.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.
Dalam konferensi persnya itu juga hadir perwakilan survei yang memenangkan pasangan Jokowi-JK. Lembaga itu adalah Populi Center, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Litbang Kompas, Radio Republik Indonesia (RRI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan Cyrus yang bekerja sama dengan Center for Strategic and International Studies (CSIS).
(kur)