PBB Imbau Jangan Terprovokasi Hasil Quick Count

Jum'at, 11 Juli 2014 - 14:11 WIB
PBB Imbau Jangan Terprovokasi...
PBB Imbau Jangan Terprovokasi Hasil Quick Count
A A A
JAKARTA - Hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei atas perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, membuat masyarakat bingung.

Pasalnya, ada perbedaan antara lembaga survei. Empat lembaga survei menyebutkan pasangan nomor urut satu, Prabowo-Hatta lebih unggul dari rivalnya. Sementara delapan lembaga survei menyebutkan, Jokowi-JK lebih unggul.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan, sebagai parpol pengusung pasangan capres nomor urut satu, PBB terus mengawal penghitungan suara manual, hingga akhirnya diputuskan siapa yang terpilih.

Dia mengimbau, agar masyarakat sabar menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Rakyat tidak perlu diprovokasi, rakyat tidak perlu diagitasi," ujar Kaban kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7/2014).

"Biarkan KPU yang menghitung sampai diketahui siapa menjadi pemenang. KPU adalah satu-satunya institusi yang legal dan sah untuk mengumumkan siapa yang menjadi pemenang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden," ucapnya.

Meskipun hasil quick count berbeda, Kaban mengaku, pihaknya tetap menghormati lembaga survei sebagai lembaga ilmiah, namun tetap independen.

Karena, menurut Kaban, setiap lembaga survei menerapkan metodologi yang berbeda dalam proses hitung cepat sehingga sifatnya belum final. "Lembaga survei melakukan metodologinya masing-masing dalam perhitungan," tuturnya.

"Tapi itu semua hanya kajian ilmiahbdan bukan pendapat final. Harusnya lembaga survei menjujung tinggi kode etik pendekatan ilmiah. Jangan sampai tercedarai oleh faktor-faktor president interest," ungkapnya.

Ia mengharap, khususnya kepada kader PBB, untuk tidak terpengaruh atas hasil-hasil apapun dari survei. "Terkecuali yang diumumkan oleh KPU pada 22 Juli mendatang. Jika ada tudingan yang dikatakan kelompok tertentu bahwa jika kalah itu dicurangi, baiknya diselesaikan di KPU atau di MK," tuntasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved