KPU dan Bawaslu Bahas Perkembangan Rekapitulasi Berjenjang
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membahas langkah bersama terkait perkembangan rekapitulasi berjenjang yang mulai dilakukan hari ini di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pembahasan strategis lebih difokuskan kepada pengawasan bersama rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai KPU Provinsi.
"Dalam rangkaian tersebut maka, KPU dan Bawaslu memandang perlu adanya pembahasan menyangkut strategi yang dapat mengefektifkan dan mengefisiensi kegiatan rekapitulasi," ujar Husni, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Selain itu, rapat koordinasi bersama juga membahas soal evaluasi terkait penghitungan suara di tingkat TPS. Menurut Husni, koordinasi itu selanjutnya akan ditembuskan kepada KPU tingkat kelurahan sampai provinsi.
Lanjutnya, rapat koordinasi KPU dan Bawaslu juga terkait masukan dan laporan dari masing-masing penyelenggara serta pengawas pemilu di lapangan.
"Beberapa hal yang disepakati KPU dan Bawaslu akan bekerja secara terpadu mulai tingkat PPS dan Panwas PPL di desa dan kelurahan," tungkasnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pembahasan strategis lebih difokuskan kepada pengawasan bersama rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai KPU Provinsi.
"Dalam rangkaian tersebut maka, KPU dan Bawaslu memandang perlu adanya pembahasan menyangkut strategi yang dapat mengefektifkan dan mengefisiensi kegiatan rekapitulasi," ujar Husni, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Selain itu, rapat koordinasi bersama juga membahas soal evaluasi terkait penghitungan suara di tingkat TPS. Menurut Husni, koordinasi itu selanjutnya akan ditembuskan kepada KPU tingkat kelurahan sampai provinsi.
Lanjutnya, rapat koordinasi KPU dan Bawaslu juga terkait masukan dan laporan dari masing-masing penyelenggara serta pengawas pemilu di lapangan.
"Beberapa hal yang disepakati KPU dan Bawaslu akan bekerja secara terpadu mulai tingkat PPS dan Panwas PPL di desa dan kelurahan," tungkasnya.
(kur)