KPU Minta Lembaga Survei Perjelas Metodologi

Kamis, 10 Juli 2014 - 12:03 WIB
KPU Minta Lembaga Survei...
KPU Minta Lembaga Survei Perjelas Metodologi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta lembaga survei agar memperjelas metedologi penelitian dalam melakukan penghitungan cepat (quick count) hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2013 menyebutkan, lembaga survei yang ikut berpartisipasi pemilu minimal jelas metedologinya sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

"Semua lembaga survei harus menginformasikan sumber dana dan metedologinya," ujar Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Ferry menambahkan, informasi hasil pilpres melalui metode hitung cepat lembaga survei bukan hasil final pemenang presiden.

Menurut dia, hasil resmi untuk menentukan siapa yang menjadi pemenang adalah saat hitung resmi (real count) di KPU. "Kami menyatakan hasil hitung cepat bukan hasil resmi. Hasil resmi akan kita tetapkan tanggal 22 Juli," ungkapnya.

Seperti diketahui, pasca pemungutan suara pemilu presiden kemarin, sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count yang berbeda-beda. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sama-sama mengklaim kemenangannya berdasar hasil hitung cepat lembaga survei.
(dam)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved