Lembaga Survei yang Nyambi Konsultan Politik Harus Jelas

Kamis, 10 Juli 2014 - 04:29 WIB
Lembaga Survei yang...
Lembaga Survei yang Nyambi Konsultan Politik Harus Jelas
A A A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan, hasil quick count (hitung cepat) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, belum bisa dijadikan patokan untuk mengklaim kemenangan.

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR M Afifuddin mengatakan, lembaga survei harus menjadikan survei sebagai salah satu cara menyampaikan fakta lapangan secara ilmiah dan didukung data dan metodologi yang kuat.

"Jangan sampai lembaga survei dijadikan alat untuk memproduksi wacana yang bertujuan mengajak atau menciptakan opini publik," kata Afifuddin lewat pers rilis kepada Sindonews, Kamis (10/7/2014).

Dia menjelaskan, lembaga survei yang merangkap sebagai konsultan harus berani mendeklarasikan sumber dananya. Menurutnya, harusnya dana tersebut juga dilaporkan sebagai dana kampanye, karena konsultan disewa untuk meningkatkan elektabilitas dan performa parpol atau kandidat.

"KPU harus berani menindak lembaga survei terdaftar KPU yang menyalahi kode etik yang sudah ada," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5264 seconds (0.1#10.140)