Pilot dan Pramugari Protes Ditolak Nyoblos di Bandara
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pekerja yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta protes karena tidak bisa nyoblos di TPS yang telah disediakan di sana.
Seperti di TPS 13 yang berlokasi di pelataran Terminal 2F, saat sejumlah pegawai operasional seperti pilot dan pramugari mau memberikan suaranya, mereka ditolak oleh petugas KPPS.
Pasalnya selain tidak terdaftar dalam DPT khusus bandara, mereka tidak membawa form A5 pindah pilih. Mereka hanya membawa form C6 atau undangan memilih.
Krisna Murti, Pilot Pesawat Garuda Indonesia mengaku kecewa tidak bisa mencoblos. Padalah dia sudah menempatkan diri transit di Bandara Soekarno Hatta dari penerbangan Padang ke Jogja.
"Saya jelas kecewa, saya terdaftar di DPT dan punya hak pilih. Kita bela-belain transit beberapa menit di sini untuk nyoblos, tapi ternyata tidak bisa. Berarti kan hak suara saya dihilangkan," tukasnya kesal.
Menuutnya, pengalaman mencoblos tahun 2009 lalu di kedutaan cukup memakai pasport dan KTP.
"Saya sudah sudah bepergian ke luar negeri, di negara lain tidak terjadi, saya bisa nyoblos tanpa form pindah pilih. kenapa nyoblos di negata sendiri malah tidak bisa. Sistemnya masih jelek," tukasnya.
Pilot lainnya, Muhammad Fasial Lubis mengatakan bahwa pijaknya merupakan traveler yang tugasnya berpindah-pindah tempat, seharusnya hal ini diantisipasi oleh KPU agar pihaknya tetap bisa mencoblos tanpa mekanisme yang rumit.
"Kita kan traveler semua dan bandara ini publik area, orang dari mana-mana lewat disini, harusnya kuncinya yang penting kita terdaftar di DPT, tidak perlu form A5 segala," tukasnya.
Petugas Operasional Terminal 2 I Made Purnarna juga mengatakan bahwa hal ini sama saja memaksa dirinya golput. Dia berharap kedepan KPU memperbaiki sistem pemilihan.
"Perbaiki lah, jangan ngeribetin begini," tukasnya.
Seperti di TPS 13 yang berlokasi di pelataran Terminal 2F, saat sejumlah pegawai operasional seperti pilot dan pramugari mau memberikan suaranya, mereka ditolak oleh petugas KPPS.
Pasalnya selain tidak terdaftar dalam DPT khusus bandara, mereka tidak membawa form A5 pindah pilih. Mereka hanya membawa form C6 atau undangan memilih.
Krisna Murti, Pilot Pesawat Garuda Indonesia mengaku kecewa tidak bisa mencoblos. Padalah dia sudah menempatkan diri transit di Bandara Soekarno Hatta dari penerbangan Padang ke Jogja.
"Saya jelas kecewa, saya terdaftar di DPT dan punya hak pilih. Kita bela-belain transit beberapa menit di sini untuk nyoblos, tapi ternyata tidak bisa. Berarti kan hak suara saya dihilangkan," tukasnya kesal.
Menuutnya, pengalaman mencoblos tahun 2009 lalu di kedutaan cukup memakai pasport dan KTP.
"Saya sudah sudah bepergian ke luar negeri, di negara lain tidak terjadi, saya bisa nyoblos tanpa form pindah pilih. kenapa nyoblos di negata sendiri malah tidak bisa. Sistemnya masih jelek," tukasnya.
Pilot lainnya, Muhammad Fasial Lubis mengatakan bahwa pijaknya merupakan traveler yang tugasnya berpindah-pindah tempat, seharusnya hal ini diantisipasi oleh KPU agar pihaknya tetap bisa mencoblos tanpa mekanisme yang rumit.
"Kita kan traveler semua dan bandara ini publik area, orang dari mana-mana lewat disini, harusnya kuncinya yang penting kita terdaftar di DPT, tidak perlu form A5 segala," tukasnya.
Petugas Operasional Terminal 2 I Made Purnarna juga mengatakan bahwa hal ini sama saja memaksa dirinya golput. Dia berharap kedepan KPU memperbaiki sistem pemilihan.
"Perbaiki lah, jangan ngeribetin begini," tukasnya.
(ysw)